Ketua DPRD Tanah Datar “Dihujani” Intrupsi. Anggota Dewan : Dana BKBK Apa Kabar?

BERITA UTAMA, POLITIK130 Dilihat

TANAH DATAR (SUMBAR), KABARDAERAH,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, dihujani “intrupsi” oleh anggotanya, menjelang penutupan rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 Kabupaten Tanah DatarProvinsi Sumatera Barat, Selasa (12/11) di Gedung Dewan setempat.

Rapat kali ini, menjadi hal yang cukup berat bagi ketua DPRD karena dua anggota dewan masing-masing Jonnedi dan Eri Hendri mengajukan intrupsi sebelum Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu menutup rapat paripurna itu.

Keduanya dari fraksi yang berbeda ini mempermasalahkan tentang dana BKBK (Bantuan Khusus Bersifat Khusus) yang hingga saat ini belum juga tuntas, padahal menurut mereka waktu pelaksanaan pekerjaan atau tahun anggaran 2019 tinggal sekitar 1,5 bulan lagi.

“Kami minta kepada saudara Wakil Bupati atau Sekda atau Kepala Badan Keuangan Daerah dapat memberikan kejelasan tentang tentang dana BKBK ini,” ucap Eri Hendri dari Fraksi Demokrat yang mengawali intrupsi.

Katanya, banyak nagari risih, karena dana tersebut tidak dapat dikerjakan sesuai waktu yang tersedia.

Untuk menjawab pertanyaan itu, pimpinan daerah saat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Zukdafti Darma memberikan kesempatan kepada Sekda Irwandi menjawab pertanyaan dewan tersebut, karena hal itu menyangkut administrasi.

Menanggapi hal itu, Sekda Irwandi ini mengatakan, pengusulan kegiatan BKBK ini sudah terlambat, sehingga Surat Keputusan Bupati Tanah Datar juga terlambat.

Dan meminta Wali Nagari segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, baik dalam bentuk proposal maupun yang lainnya, sehingga nanti tim akan melakukan verifikasi, baru dapat dilaksanakan.

Mendengar jawaban Sekda yang kurang memuaskan ini, Anggota DPRD Jonnedi juga mengangkat tangan minta intrupsi kepada pimpinan dewan.

“Mohon kepada pimpinan, agar permasalahan dana BKBK ini dapat dituntaskan ini hari juga, kalau tidak sebaiknya pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 ini tidak usah dilanjutkan,” intrupsi Jonnedi dengan suara lantang.

Alasannya, ucap Ketua Fraksi Gerindra itu, pembahasan Ranperda dapat dilanjutkan, jika Pemkab Tanah Datar dapat memberikan jaminan dana BKBK ini bisa dicairkan tahun anggaran 2020.

“Harus ada jaminan,” kata Jonnedi yang lebih populer dengan Jon Kompol.

Pada rapat paripurna kali ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran belanja daerah kabupaten Tanah Datar pada rancangan APBD tahun 2020 sebesar Rp 1,203 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja tidak lansung tercatat lebih kurang sebesar Rp 764 Miliar dan belanja lansung sebesar Rp 438 Miliar.

Rapat paripurna ini, menurut jadwal akan dilaksanakan pada Kamis (14/11) mendatang dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi.

Laporan : Aldoris Armialdi