Bejat! Gegara Dinasehati Seorang Anak Kandung Tega Bunuh Ibunya

PULAU PISANG (KALTENG), KABARDAERAH,- Sungguh bejat apa yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Gara-gara mencegah untuk tidak membakar sepeda motornya, Agus (25) tega membunuh ibunya Liling (56) dengan mengunakan benda tumpul.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku dirumahnya Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulau Pisang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/01/2020) sore.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Wakapolres Kompol Imam Riyadi saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Jumat (24/01/2020) pukul 10.00 WIB menyebutkan, jika pelaku tega membunuh ibu kandungnya sendiri karena korban mencegah Agus untuk tidak membakar sepeda motornya.

Imam menerangkan, kronologis kejadiannya pelaku Agus saat pulang ke rumah mencari gawainya (handphone) namun tidak ketemu.

Selanjutnya pelaku membuka tangki sepeda motor Jupiter Z miliknya yang terparkir di dalam rumah. Kemudian mengambil korek api dan membakar sepeda motor tersebut.

“Melihat perbuatan anaknya, ibu kandung pelaku yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya, sangat terkejut dan berniat menghalangi perbuatan pelaku. Korban berusaha memadamkan api, namun pelaku memukul ibunya dengan menggunakan sebuah timbangan besi dan memukul wajah ibunya dengan sebuah timbangan gantung atau timbangan dacing,” terang Wakapolres.

Akibat pukulan tersebut, korban meregang nyawa. Tidak lama kemudian api membesar dan membakar rumah korban lalu menjalar membakar rumah tetangga korban.

“Menerima laporan itu, anggota kita di Polsek Maliku dibantu warga melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 20.00 WIB saat berada dirumah korban,” sebut Imam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Wakapolres pelaku dikenakan pasal berlapis, pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 187 KUHP,” pungkasnya.

“Ancaman diatas lima tahun penjara,” tutup wakapolres. (Bdoy)