Pj Bupati Mamasa Berikan Intruksi Keuangan Daerah Agar Siltap Desa di Bayarkan Tiap Bulan

BERITA, SULAWESI BARAT1291 Dilihat

KABARDAERAH.com MAMASA – Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain intruksikan kepada kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa, untuk membayarkan gaji kades tiap bulannya.

Hal tersebut dilakukan Pj bupati Muhammad Zain agar kades dan perangkat desa bisa bekerja dengan maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.

Pernyataan ini disampaikan Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain saat dikomfirmasi melalui whatspnya, Minggu (21/01/2024).

Zain mengatakan, demi lancarnya gaji kepala desa, pihak keuangan daerah harus membayar penghasilan tetap (siltap) kades setiap bulannya.

“Saya minta Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa agar Siltap Kades dibayar tiap bulan mulai pebruari tahun ini ,” Kata Zain.

Zain menegaskan bahwa dirinya berkomitmen agar tidak ada lagi tunggakan siltap kades tahun 2024.

” Kita upayakan tahun 2024 tidak ada lagi tunggakan gaji kades dan aparat desa demi lancarnya pemerintahan dikabupaten Mamasa ini,” Tegas Zain

Diketahui sebelumnya kades di Mamasa melakukan aksi demontrasi menuntut gaji mereka tahun 2023 selama 7 bulan segerah dibayarkan.

Sehingga Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain Merespon tunggakan gaji para kades tersebut dan akan segerah membayarkan tunggakan itu dengan dua tahap.

Tahap pertama akan dibayar sesudah pemilihan legislatif Dan tahap kedua akan dibayar tahun ini dengan melihat kondisi keuangan daerah.|***