Pj Bupati Tapin Apresiasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam Pelatihan Teknis SPM

TAPIN, kabardaerah.com – Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan arahan dan menjadi narasumber dalam Pelatihan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar hari ini.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan pentingnya pelaksanaan SPM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin, kami mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan SPM, sehingga Kabupaten Tapin mampu terus mempertahankan capaian yang telah diraih,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Tapin telah menunjukkan prestasi yang membanggakan dengan masuk dalam 10 besar kabupaten yang menerapkan SPM dengan status “Tuntas Paripurna” pada tahun 2023.

Syarifuddin berharap pelatihan teknis ini mampu membantu Tim Penerapan SPM Kabupaten Tapin untuk mempertahankan prestasi tersebut, bahkan meningkatkannya.

“Ke depan, kami ingin melihat peningkatan pemahaman dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM, sehingga penerapan dan realisasinya di Kabupaten Tapin bisa semakin baik,” tambah Pj Bupati.

Syarifuddin juga menggarisbawahi beberapa langkah strategis yang diharapkan dapat dilakukan oleh para peserta pelatihan, di antaranya mempelajari penetapan target mutu dan layanan SPM, menyusun dokumen rencana aksi, serta mengoptimalkan penginputan laporan SPM melalui aplikasi e-SPM.

Pertemuan ini juga dianggap penting sebagai ruang diseminasi informasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas data SPM, dengan sinergi dan kolaborasi antar-SKPD menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SPM di daerah.

Meskipun telah meraih prestasi, Syarifuddin mengakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan dalam penyusunan dan pelaksanaan SPM di Kabupaten Tapin.

Beberapa masalah yang dihadapi antara lain adanya perbedaan interpretasi dalam pengisian aplikasi e-SPM, belum optimalnya penyampaian data kinerja, serta pendokumentasian yang masih perlu diperbaiki.

Namun, Kabupaten Tapin terus berbenah dengan melakukan monitoring dan evaluasi setiap triwulan, pelatihan teknis, serta mengikuti arahan dari Sekber Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melalui berbagai pertemuan, termasuk secara daring pada Juli 2024 lalu.

“Kabupaten Tapin berkomitmen menjalankan amanat undang-undang terkait pelaksanaan SPM dengan lebih baik lagi. SPM bukan hanya prestasi kinerja daerah, namun juga merupakan hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima,” tegas Syarifuddin..

Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, Kabupaten Tapin optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPM yang efektif dan berkelanjutan. (Ron)