Dalam Pengelolaan ADD Kades Sepakat Jaya Diduga Tidak Transparan

TERBARU1780 Dilihat
Bangunan Kantor Desa Sepakat Jaya.
KETAPANG,Kalbar,KD – ‎Kepala Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat , Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 ini terkesan tertutup. Pasalnya menurut, Hambali dari Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Lembaga  Pemberantas Korupsi (LPK) Ketapang. Akibat tidak transparannya dalam pengelolaan ADD dengan tidak mencantumkan papan plang pada tiap kegiatan proyek menjadikan kebingungan ditengah Masyarakat terutama terkait anggaran yang telah digunakan.
“Padahal berkenaan dengan pemasangan plang nama informasi kegiatan Proyek itu telah diatur serta diwajibkan sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan bertujuan agar mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggung  jawabkan‎”, ungkap Hambali, kepada media ini, Selasa,(12/07).
lebih lanjut,terkait persoalan itu ditambahkannya,Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ‎juga telah menegaskan agar setiap Kepala Desa di seluruh Indonesia diwajibkan memasang Baliho, yang memuat rencana sampai realisasi Dana Desa untuk memberikan pengawasan terhadap ADD  secara lansung  oleh masyarakat.‎
 
Hambali menyayangkan atas  sikap Kades yang seakan alergi dengan Lembaga Kontrol Sosial. Sebab menurutnya terbukti dengan sikap Kades yang selalu menghindar saat dikonfirmasi.
‎”Berdasarkan hasil  Investigasi kita dilapangan , memang benar  tidak ada  satu pun kegiatan pembanguan dari dana ADD yang menggunakan plang nama proyek didesa itu. Ketika kita mau konfirmasikan persoalan itu Kadesnya selalu menghindar bahkan Kantor desanya selalu dalam keadaan tutup”, tandasnya, sembari mengatakan dirinya telah berupaya melakukan konfirmasi melalu SMS mau pun Telpon ‎tapi tidak ditanggapi oleh Kepala Desa setempat. (AgsH)


Tinggalkan Balasan