ICW: 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Penegak Hukum Justru Bermasalah Dengan Hukum

KRIMINAL, TERBARU73 Dilihat

JAKARTA, Kabardaerah.com – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla genap berusia 3 tahun pada hari ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan beberapa catatan, khususnya dalam bidang penegakan hukum yang dirasa belum optimal.

“Di tahun ketiganya ini yang paling penting dan harus digaris bawahi adalah kurang optimalnya penegakan hukum,” kata peneliti ICW, Lola Ester dalam konferensi pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jum’at (20/10).

Lola melanjutkan, beberapa hal yang menjadi catatan ICW seperti banyaknya penegak hukum yang justru bermasalah dengan hukum. Hal ini justru tidak merepresentasikan Nawacita Jokowi-JK.

“ 5 Jaksa diciduk KPK dan 2 lagi oleh tim saber pungli belum lagi OTT lainnya. Harus dipahami dengan ditangkapnya penegak hukum karena masalah hukum justru tidak mencerminkan Nawacita yang dulu pernah diucapkan,” ungkap Lola.

Di sisi lain, terang Lola, ICW juga menyoroti kepolisian sebagai lembaga penegak hukum. Di mana kinerja Polri dalam menyelidiki penyerangan penyidik KPK Novel seperti terganjal.

“Perkara Novel akan selalu relevan nilainya dengan Pemerintahan Jokowi-JK karena kita tahu penyerangan itu terjadi saat kasus e-KTP disidangkan. Polri hanya mengeluarkan sketsa wajah tanpa ketahuan rimbanya di mana ini bertolak belakang dengan kejadian Pulomas yang dalam waktu singkat pelaku ada di provinsi lain langsung diringkus,” papar Lola.

“Terlepas dari penyerangan Novel ini masuk dalam tindak pidana umum. Kecuali ada dugaan orang penting yang mempengaruhi perkara ini agar tidak lebih jauh,” imbuhnya.

Lola menambahkan, bila melihat kembali Nawacita Jokowi yang salah satu agendanya itu untuk memperkuat KPK. ICW melihat agenda itu tidak pernah terwujud meski Jokowi beberapa kali mengeluarkan statmennya.

“Di tahun ini, serangan kepada KPK justru bertubi-tubi dan berasal dari partai pendukung Jokowi-JK itu sendiri. Walau Jokowi memberikan sikap positif menolak segala bentuk perubahan KPK, namun sikap itu tidak tercermin dalam tindakan yang dilakukan Pemerintah,” pungkasnya.

(Siregar)

Tinggalkan Balasan