Laporan di Polsek Tidak Digubris, Warga Tepi Selo, Tanah Datar Adukan Kasus Pencurian di Polres

BERITA UTAMA36 Dilihat

TANAH DATAR (SUMBAR), KABARDAERAH,- Merasa kesal laporan dugaan pencurian getah pinus tidak digubris di Polsek Lintau Buo Utara, Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat seorang warga Tepi Selo melaporkan ke tingkat lebih tinggi, yakni Polres setempat.

Hal itu di sampaikan Rio (42) kepada kabardaerah, Rabu (13/11) jika awal kejadian sekitar tanggal 05 November 2019 lalu, ia melaporkan atas nama R salah seorang warga Atar yang diketahuinya sebagai pelaku dugaan pencurian getah pinus yang dilakukan pelaku seminggu sebelum Rio melapor ke Polsek Lintau Buo Utara.

“Saat itu, saya melihat pelaku sudah di kantor polsek, sementara pihak polsek tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku. Malahan dilepaskan. Hal ini yang membuat saya melapor ke polres,” ungkap Rio.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto ketika dikonfirmasikan media ini membenarkan jika kasus yang terjadi di Polsek Lintau Buo Utara sudah ditarik ke polres.

“Benar, kita sudah terima pengaduan salah seorang warga di Tepi Selo, Lintau. Kita usahakan dalam waktu dekat kasus ini bisa ada titik terang,” ujar kasat.

Ia berharap, semua pihak bersabar karena pihaknya masih malakukan penyelidikan.

Laporan : Aldoris Armialdi