Dalam Satu Hari, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Amankan 7 Pelaku Narkoba

TANAH DATAR, KABARDERAH,- Memasuki minggu ke-3 tahun 2020 ini, sebanyak tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Tim Tarantula. Hebatnya, ketujuh pelaku itu ditangkap dalam kurun waktu 24 jam di dua lokasi yang berbeda.

Dari tangan ke tujuh pelaku ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkoba seperti daun ganja kering dan sabu.

Turut juga diamankan beberapa alat hisap atau bong dari tangan pelaku ini.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo melalui Katim Tarantula AKP Yaddi Purnama, Sabtu (11/01/2020) di Batusangkar menyebutkan jika penangkapan para pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang gerah dengan kejahatan narkotika ini.

“Ya, ketujuhnya merupakan pemakai dan juga pengedar di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Penangkapannya pada Rabu (08/01/2020) lalu,” ucapnya.

Dilokasi pertama kata Yaddi, timnya berhasil mengamankan 4 pelaku di daerah Sungai Tarab dan 3 lainnya di daerah Sumanik.

“Masing-masing pelaku adalah AS, DF, A alias Zal, MR, MTF, ZPA dan F. Kemuanya sudah kita lakukan pengembangan,” ungkap AKP Yaddi.

Para pelaku ini, lanjut Yaddi akan dikenakan Pasal 114 ayat (1), Jo pasal 111 ayat (1), Jo pasal 132 ayat (1), Jo pasal 127 ayat (1) uruf a UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, sehingga para pelaku narkoba ini dapat kami amankan,” tutur Yaddi. (Bdoy)