Terkait Tuntutan Massa Aksi di Mamasa Pj Bupati Mamasa Berkomitmen Membayar Siltap Kades Yang Nunggak 7 Bulan

KABARDAERAH.com MAMASA – Penjabat( Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain berkomitmen akan membayar Siltap Kades yang menunggak selama 7 bulan lamanya di tahun 2023.

Muhammad Zain mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan surat pada tanggal 14 Januari kemarin. Dirinya berkomitmen akan membayar Siltap para kades yang menunggak tahun 2023 lalu.

” Kemarin saya sudah mengeluarkan surat . Dalam surat yang saya tanda tangani, Siltap kades akan di bayarkan dengan dua kali tahap,” Kata Muhammad Zain saat diwawancarai di Rujab Bupati Mamasa, Senin 15/01/24.

Ia mengungkapkan bahwa Pemda Mamasa berkomitmen akan melunasi Siltap Kades yang masih menunggak di tahun 2023.

“Sekali lagi Pemda Mamasa tidak tinggal diam melihat para kades dan aparat yang sudah 7 bulan tak di gaji di tahun 2023″ Ungkap Muhammad Zain.

Pembayaran Siltap kades untuk tahun 2024, lanjut Zain akan dibayarkan tiap bulannya.

” Untuk tahun 2024 akan di bayar per bulannya. Kita upayakan tidak akan tunggakan lagi,” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Kades di Mamasa melakukan unjuk rasa terkait pembayaran Siltap yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan lamanya.|***