Miliki 4 Paket Sabu Pria Ini Dibekuk Polisi

KRIMINAL, TERBARU118 Dilihat

Aceh Timur – Berawal dari laporan masyarakat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil ringkus satu orang pemilik sabu di Desa Seumatang keude, Kecamatan Peureulak timur, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (14/6/2017) sekira pukul 22.30 WIB.

“Pada saat anggota Opsnal berjalan menuju TKP, pelaku lewat dengan mengendarai sepmor miliknya, mengetahui hal tersebut anggota opsnal mengejar pelaku dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku” terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Kamis (15/6/2017).

Ia menyebutkan, dari hasil pengeledahan ditemukan 4 plastik kecil bening yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,41 gram, yang didapat dari saku celana tersangka.

 

Lebih lanjut AKP Rustam Nawawi, mengatakan saat diintrograsi Bahtir (23) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia beli dari Jon (nama panggilan) di Desa Alue parang Kecamatan Peureulak Kab. Aceh Timur.

“Setelah mendapati alamat Jon, anggota Opsnal melakukan pengembangan ke rumah saudara Jon (nama panggilan), namun ternyata saat didatangi jon tidak berada dirumahnya” tutupnya

saat ini pelaku dan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit Handphone, telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan