Keluarkan Intruksi, Gubernur Minta Kepala Daerah Pastikan Perantau di Karantina Mandiri

BERITA UTAMA87 Dilihat

PADANG, KABARDAERAH,- Menjawab keresahan masyarakat terhadap para perantau Sumatera Barat yang mudik dalam situasi pandemi Virus Corona atau COVID-19 ini, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno keluarkan intruksi agar perantau melakukan karantina mandiri.

Hal itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor 360/371/BPBD-2020 tentang pengawasan pelaksanaan karantina mandiri bagi pendatang yang ditanda tangani langsung oleh Irwan Prayitno pada Jumat (03/04/2020).

Dalam surat tersebut, Irwan Prayitno meminta seluruh kepala daerah, Bupati dan Walikota mengawasi setiap perantau yang datang dan melakukan pengawasan jika mereka betul-betul melakukan karantina mandiri.

“Ini dilakukan agar tidak lagi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” tulis Irwan.

Untuk itu, ia juga memerintahkan para camat, wali nagari/ lurah / kepala desa dan wali jorong agar meningkatkan pengawasan terhadap semua pendatang dari luar daerah Sumbar yang berada di wilayah masing-masing sesuai protokol dan panduan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, seluruh jajaran pemerintahan diatas, juga memastikan semua pendatang dari luar daerah Sumbar melakukan isolasi diri sendiri dalam penanganan covid-19.

Instruksi Gubernur tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal kepada kabardaerah.com, Jumat (3/4/2020).

“Benar, intruksi itu ditujukan kepada Bupati dan Walikota tentang pengawasan pelaksanaan karantina mandiri bagi pendatang dalam rangka penanganan Covid-19 di Sumbar,” ujar Jasman.

Katanya, gubernur sudah menegaskan dalam intruksi itu jika para perantau tidak dibenarkan untuk keluar rumah selama 14 hari, kecuali ada keperluan mendesak dengan tetap menggunakan masker.

“Instruksi Gubernur sudah keluar, kami meminta setiap daerah untuk menjalankannya agar meningkatkan pengawasan terhadap para perantau dan menganjurkan melakukan karantina mandiri bagi pendatang dalam rangka penanganan covid- 19,” sebutnya.

Laporan : Aldoris